Tidak, login pada platform KOMENS harus menggunakan akun Bappenas
Tidak, kata sandi menyesuaikan dengan kata sandi yang terdaftar dalam SSO Bappenas
Seluruh pegawai Kementerian PPN/Bappenas yang memiliki konten pengetahuan dan ingin membagikannya dalam platform KOMENS
PIC UKE adalah pegawai Kementerian PPN/Bappenas yang telah ditunjuk berdasarkan Nota Dinas Nomor 772/DI.07/06/2025 terkait "Permohonan Penunjukan dan/atau Pemutakhiran PIC KM Unit Kerja dengan SOTK Terbaru" mewakili direktoratnya masing-masing.
PIC UKE juga mempunyai peran untuk memeriksa kesesuaian dan keabsahan produk pengetahuan yang telah diunggah oleh kreator pengetahuan, yang kemudian dapat melakukan aksi publish konten ketika semua metadata telah sesuai.
Operator Konten adalah Pegawai Pusdatinrenbang yang bertugas untuk memverifikasi output metadata yang telah diinput oleh Pegawai Bappenas.
Konten Pengetahuan adalah produk pengetahuan yang dihasilkan oleh setiap individu yang sudah terdokumentasikan dan bertujuan untuk dimanfaatkan dan dibagipakaikan oleh orang lain.
Berikut dokumen yang dapat dijadikan Konten Pengetahuan:
- Kajian
- Jurnal;
- Ringkasan Kebijakan/Policy Brief;
- Laporan Resmi;
- Buletin;
- Laporan;
- Infografis
- Artikel Pengetahuan;
- Dokumen Hasil Analisis;
- Produk Audiovisual.
