Halaman Utama | Seluruh Produk Pengetahuan | Potensi dan Tantangan Pengembangan EBT dengan Adanya UU Cipta Kerja dan RUU EBT
Potensi dan Tantangan Pengembangan EBT dengan Adanya UU Cipta Kerja dan RUU EBT
Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang sangat melimpah, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini dibuktikan dengan total potensi EBT dari Sabang sampai Merauke sebesar 441,7 GW. Namun, pemanfaatannya baru 9 GW atau hanya 2%. Demikian juga dengan panas bumi, yang saat ini baru terpasang 9% dari total sumber daya sebesar 24 GW. Padahal, potensi panas bumi di Indonesia mencapai 40% dari total potensi panas bumi di seluruh dunia. Posisi dan kondisi geografi Indonesia juga sangat kondusif untuk dapat mengoptimalkan 208 GW tenaga surya, 75 GW tenaga air, 61 GW tenaga angin, 33 GW bioenergi, dan 18 GW energi laut.
