Halaman Utama | Seluruh Pengetahuan Tacit | PERAN PENTING EVALUASI DALAM MENDUKUNG EVIDENCE INFORMED POLICYMAKING DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PERAN PENTING EVALUASI DALAM MENDUKUNG EVIDENCE INFORMED POLICYMAKING DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Indonesia telah mengalami transformasi dari pemerintahan sentralisasi menjadi desentralisasi dan otonomi daerah. Transformasi ini merupakan bagian dari reformasi sektor publik yang lebih luas dan bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam urusan pemerintahan. Sejalan dengan tujuan tersebut, Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan evaluasi dalam proses perencanaan (Haryana, 2013). Evaluasi merupakan fungsi pembangunan yang cukup baru di Indonesia dan telah diperkenalkan kepada instansi pemerintah sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) (Haryana, 2013). Dengan adanya UU SPPN, pemantauan dan evaluasi telah menjadi bagian integral dari siklus perencanaan. Peraturan ini juga menyatakan bahwa salah satu komponen penting dalam proses perencanaan adalah evaluasi yang menjadi masukan bagi proses perencanaan ke depan. Evaluasi dalam perencanaan pembangunan melibatkan kegiatan dan proses mendapatkan umpan balik terkait konsistensi antara perencanaan dengan pelaksanaan dan tentang kesesuaian perencanaan dengan tujuan yang ingin dicapai. Evaluasi juga dapat digunakan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan rencana. Selain itu, ia juga dapat digunakan untuk memastikan sinergi antara produk rencana pembangunan pemerintah pusat dan daerah.
