Halaman Utama | Seluruh Produk Pengetahuan | Studi Review Tata Cara Integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ke dalam Rencana Tata Ruang (RTR)
Studi Review Tata Cara Integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ke dalam Rencana Tata Ruang (RTR)
Strategic Environmental and Social Assessment (SESA) adalah salah satu instrumen pendukung pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa perlindungan lingkungan, sosial, dan konservasi keanekaragaman hayati diwujudkan dan disampaikan melalui kebijakan, program, dan rencana di semua tingkatan. Dalam perencanaan tata ruang, SESA bertujuan untuk memastikan bahwa pertimbangan lingkungan dan sosial termasuk dalam keputusan penggunaan lahan dan pembangunan. Di Indonesia, dikenal sebagai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi persyaratan dalam penyusunan rencana tata ruang dan diatur berdasarkan berbagai peraturan perundangan maupun turunannya. Implementasi dan pendekatan integrasi SESA saat ini ke dalam perencanaan tata ruang bervariasi berdasarkan apakah SESA sedang disiapkan pada proses sebelum, selama, atau setelah penyusunan rencana tata ruang. Studi ini bertujuan untuk melihat efektivitas proses dan mekanisme pelaksanaan integrasi SESA ke dalam Rencana Tata Ruang di lima kota percontohan (Palembang, DKI Jakarta, Semarang, Balikpapan, dan Bitung) yang mewakili tipologi beragam daerah perkotaan di Indonesia.
