Halaman Utama | Seluruh Produk Pengetahuan | Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis infrastruktur, penyelenggara kerja sama pemerintah dan badan usaha, tata cara pelaksanaan kerja sama pemerintah dan badan usaha, kerja sama pemerintah dan badan usaha skala kecil, peralihan prakarsa kerja sama pemerintah dan badan usaha, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
