Halaman Utama | Seluruh Produk Pengetahuan | Laporan Audit Kearsipan Internal 2024 Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam
Laporan Audit Kearsipan Internal 2024 Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam
Laporan audit kearsipan internal di lingkungan Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas adalah untuk menilai sejauh mana Unit Pengolah di lingkungan Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam memenuhi prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.
