Halaman Utama | Seluruh Produk Pengetahuan | Rencana Aksi Nasional Tahun 2022-2025 Implementasi Cetak Biru ASEAN Tahun 2025

Cover

Rencana Aksi Nasional Tahun 2022-2025 Implementasi Cetak Biru ASEAN Tahun 2025

Sebagai komitmen dan upaya guna meraih tujuan Visi Masyarakat ASEAN pada tahun 2025, telah disusun Rencana Aksi Nasional Implementasi Cetak Biru ASEAN 2025 yang telah diresmikan melalui Permenlu Nomor 1 Tahun 22. Rencana Aksi Nasional ini merupakan implementasi konkret dari Cetak Biru Masyarakat ASEAN 2025 dan terbagi ke dalam tiga pilar yaitu: 1) Pilar Politik Keamanan; 2) Pilar Ekonomi; 3) Pilar Sosial Budaya. Penyusunan Rencana Aksi Nasional telah dilakukan melalui serangkaian diskusi dan melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian/Lembaga yang merupakan anggota Sekretariat Nasional ASEAN (merujuk PP No.53 Tahun 2020 tentang Sekretariat Nasional Perhimpunan bangsa bangsa Asia Tenggara).