Halaman Utama | Seluruh Produk Pengetahuan | Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan Untuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur

Cover
AI

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan Untuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaku pengadaan, pengadaan badan penyiapan, pengadaan badan usaha pelaksana proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha atas prakarsa pemerintah, pengadaan badan usaha pelaksana proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha atas prakarsa badan usaha, panel badan penyiapan dan panel badan usaha, jaminan pengadaan, pengawasan, pengadauan dan pertentangan kepentingan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.