| Judul |
Petunjuk Penyusunan Teknis Pinjaman Luar Negeri (Juksun PLN) |
| Bidang Kategori |
Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan |
| Unit Kerja |
Direktorat Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan |
| Jenis Pengetahuan |
Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output |
lain |
| Deskripsi |
Juksun Usulan Kegiatan PLN sebagai pedoman dalam menyusun usulan kegiatan Pinjaman Luar Negeri. berisikan Kebijakan Pemanfaatan, perkuatan perencanaan serta format pengusulan beserta aspek-aspek penilaian |
| Tag |
-
|
| Referensi yang Digunakan |
"PP No. 10/2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah. Peraturan Menteri PPN No. 4/2011 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah." |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) |
Internal UKE: Direktorat Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan |
| Bisnis Proses |
1. Direktorat Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan menyusun Petunjuk Teknis Penyusunan Pinjaman Luar Negeri (Juksun PLN) setelah terbitnya RPPLN
2. Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan mengirimkan draft Juksun PLN dalam periode 5 tahunan kepada Menteri PPN untuk disahkan.
3. Menteri PPN/Kepala Bappenas menerbitkan Juksun PLN dalam bentuk Buku Juksun PLN
4. Biro Humas dan Publikasi menerbitkan Juksun PLN pada web Bappenas |
| Manfaat |
Juksun Usulan Kegiatan PLN sebagai pedoman dalam menyusun usulan kegiatan Pinjaman Luar Negeri. berisikan Kebijakan Pemanfaatan, perkuatan perencanaan serta format pengusulan beserta aspek-aspek penilaian. Juksun PLN memuat Proses Perencanaan dan Penilaian Kelayakan Usulan, Perkuatan Perencanaan Pinjaman LN, Prosedur Pengusulan Kegiatan Pinjaman LN, Petunjuk Pengisian Formulir Pengusulan. |
| Hak Akses Dokumen |
Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan |
• https://perpustakaan.bappenas.go.id/e-library/file_upload/koleksi/dokumenbappenas/konten/Dokumen%202025/Konten/20250523165349Petunjuk%20Pengusulan%20Pinjaman%20LN%202025%20-%202029.pdf
|
| Tanggal Publikasi |
19 Desember 2025 10:14:54 |
| Video |
-
|