| Judul |
Pemutakhiran RKP Tahun 2024 |
| Bidang Kategori |
Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan |
| Unit Kerja |
Direktorat Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis III |
| Jenis Pengetahuan |
Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output |
publikasi |
| Deskripsi |
Dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2023 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024. |
| Tag |
RENCANA KERJA PEMERINTA RENCANAKERJAPEMERINTAH JOKOWIDODO PRESIDEN 2024 TAHUNANGGARAN TAHUNANGGARAN2024 BAPPENAS PPN/BAPPENAS
|
| Referensi yang Digunakan |
Dokumen RKP, Dokumen APBN, hasil evaluasi pembangunan serta trilateral dan multilateral meeting. |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) |
Internal UKE: Direktorat Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan |
| Bisnis Proses |
- Pembahasan RKP, RUU APBN, NK dan Penetapan UU APBN dan Alokasi anggaran;
- Proses Pemutakhiran RKP;
- Penetapan Perpres Pemutakhiran RKP;
- Permen Proyek Prioritas per Daerah
|
| Manfaat |
RKP menjadi acuan proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintah pusat dan daerah. - Bagi pemerintah pusat, RKP menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kementerian/Lembaga (K/L) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L, yang selanjutnya dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara. - Bagi Pemerintah Daerah, RKP digunakan sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang kemudian dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. - Bagi BUMN, RKP menjadi acuan dalam perencanaan proyek-proyek yang secara langsung mendukung prioritas nasional. |
| Hak Akses Dokumen |
Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan |
• https://drive.google.com/file/d/1i-n6ZEXeOokW8CASGF6CImvBle4dYtG2/view?usp=drive_link
|
| Tanggal Publikasi |
10 Oktober 2024 09:27:45 |
| Video |
-
|