Halaman Utama | Seluruh Produk Pengetahuan | Laporan Akhir Evaluasi Pelaksanaan Desentralisasi: Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pembagian Urusan, dan Penataan Daerah tahun 2023
Laporan Akhir Evaluasi Pelaksanaan Desentralisasi: Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pembagian Urusan, dan Penataan Daerah tahun 2023
Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah memegang peranan strategis dalam melaksanaan kebijakan desentralisasi. Kebijakan tersebut menjadi salah satu yang diarusutamakan dalam rangka mendukung pemerataan pembangunan di daerah menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Sehubungan dengan telat selesainya rangkaian kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Desentralisasi (Pembagian Urusan, Relasi Pusat-Daerah dan Penataan Daerah) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembangunan Daerah.
