Halaman Utama | Seluruh Pengetahuan Tacit | SOLUSI BAGI INVESTASI INDONESIA: APAKAH DENGAN OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA?

Cover

SOLUSI BAGI INVESTASI INDONESIA: APAKAH DENGAN OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA?

Berdasarkan laporan Indonesian Sovereign Rating Januari 2020, Bank Indonesia merilis hasil survei dari berbagai lembaga rating internasional terkait kondisi investasi di Indonesia (Tabel 1). Rating yang diberikan memperlihatkan perbaikan dan kestabilan kondisi investasi di Indonesia selama lima tahun terakhir. Meningkatnya peringkat investasi Indonesia dapat menarik investasi untuk masuk ke dalam negeri. Kenaikan ini menunjukkan keberhasilan Pemerintah dalam menjaga kondisi perekonomian Indonesia di tengah situasi perang dagang antara AS dan Tiongkok. Kondisi ini didukung dengan meningkatnya indikator kinerja pemerintah menurut Worldwide Governance Indicator. Peningkatan ini dapat dilihat pada variabel stabilitas politik, kontrol korupsi, rule of law, kualitas peraturan, dan efektivitas pemerintahan. Sejak masa reformasi, kelima indikator tersebut memperlihatkan adanya perbaikan (Tabel 2), dan iklim yang semakin kondusif untuk berinvestasi di Indonesia. Lebih jauh lagi, data tersebut menggambarkan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju perbaikan secara gradual.

9,860 kali dilihat