Halaman Utama | Seluruh Produk Pengetahuan | Perbaikan Kebijakan Pemanfaatan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) di Indonesia
Perbaikan Kebijakan Pemanfaatan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) di Indonesia
Sejak Perang Dunia II, banyak negara berkembang menerima pinjaman dari negara maju dan bank pembangunan untuk mengembangkan serta memulihkan kondisi ekonominya. Seiring berjalannya waktu, jumlah pinjaman justru meningkat di setiap wilayah. Salah satunya terlihat dari data pinjaman Bank Dunia yang menunjukkan tren positif, termasuk Indonesia. Namun, setelah 30 tahun, negara penerima pinjaman yang berpenghasilan rendah dan menengah pada tahun 1970 masih berada pada tingkat ekonomi yang sama di tahun 2018. Hal ini menunjukkan banyaknya negara yang terjebak dalam perangkap kemiskinan selama sekitar 30 tahun masa pinjaman, termasuk Indonesia yang terjebak dalam perangkap pendapatan menengah. Pinjaman kurang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi negara-negara penerima pinjaman (Dagaard, 2004; Easterly, 2001). Di antara studi empiris sekitar tahun 1999-2003, Burnside dan Dollar mengemukakan ketidakefektifan bantuan terhadap pertumbuhan ekonomi. Mereka menemukan bahwa bantuan akan efektif jika negara-negara penerima bantuan memiliki kebijakan yang baik.
