Halaman Utama | Seluruh Produk Pengetahuan | Menyambung Rantai Inklusi: Memahami Kerentanan dalam Sistem Administrasi Kependudukan di Indonesia
Menyambung Rantai Inklusi: Memahami Kerentanan dalam Sistem Administrasi Kependudukan di Indonesia
Laporan ini mengkaji kerentanan dalam sistem administrasi kependudukan, mengidentifikasi hambatan kelompok rentan dalam memperoleh dokumen kependudukan, serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan inklusivitas layanan pencatatan sipil. Dokumen ini membahas analisis regulasi, praktik baik di daerah, serta strategi kebijakan guna memperkuat implementasi Perpres No. 62 Tahun 2019 dan memastikan layanan kependudukan yang aksesibel, inklusif, serta berkelanjutan.
