Halaman Utama | Seluruh Produk Pengetahuan | Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Materi pokok dalam Perpres ini adalah mengenai pengaturan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur, baik infrastruktur ekonomi maupun sosial.
