Halaman Utama | Seluruh Produk Pengetahuan | Buku Pemantauan Kawasan Strategis, Daerah Tertinggal, dan Dana Alokasi Khusus Tematik III dalam Lingkup Wilayah Regional III Tahun 2023

Cover
AI

Buku Pemantauan Kawasan Strategis, Daerah Tertinggal, dan Dana Alokasi Khusus Tematik III dalam Lingkup Wilayah Regional III Tahun 2023

Pemantauan pembangunan wilayah dalam pelaksanaan RKP Tahun 2023 lingkup wilayah Direktorat Regional III (Provinsi NTT, Wilayah Maluku, dan Wilayah Papua) dilaksnakan untuk mengetahui kinerja implementasi pelaksanaan pembangunan proyek prioritas strategis, kawasan strategis, implementasi percepatan pembangunan daerah tertinggal, serta pembangunan yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemantauan tersebut dilaksanakan untuk memastikan perencanaan yang telah disusun pemerintah pusat dapat terealisasi sehingga tujuan-tujuan yang ditetapkan pemerintah dapat tercapai terutama di wilayah Indonesia Timur sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka ketimpangan antara wilayah Indonesia Timur dan Indonesia Barat. Bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan pemantauan tersebut, dilaksanakan pula identifikasi pusat-pusat pertumbuhan baru sebagai pengungkit transformasi ekonomi wilayah dalam rangka persiapan penyusunan arah kebijakan jangka panjang yang dituangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dan arah kebijakan jangka menengah yang dituangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2029.