Halaman Utama | Seluruh Produk Pengetahuan | Background Study Penyusunan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 Bidang Pendidikan Tinggi

Cover
AI

Background Study Penyusunan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 Bidang Pendidikan Tinggi

Memasuki periode akhir tahapan pelaksanaan RPJPN 2005-2025, yaitu RPJMN 2020-2024, maka sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Kementerian PPN/Bappenas perlu menyusun rancangan RPJPN untuk periode baru tahun 2025-2045. Adapun dalam PP No. 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional dijabarkan bahwa proses penyusunan rancangan RPJPN dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu dimulai dari: (1) Penyiapan rancangan awal rencana pembangunan; (2) Pelaksanaan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang); dan (3) Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.