Rencana Aksi Nasional Tahun 2022-2025 Implementasi Cetak Biru ASEAN Tahun 2025 (2021)

Rekomendasi Isu Strategis

Sebagai komitmen dan upaya guna meraih tujuan Visi Masyarakat ASEAN pada tahun 2025, telah disusun Rencana Aksi Nasional Implementasi Cetak Biru ASEAN 2025 yang telah diresmikan melalui Permenlu Nomor 1 Tahun 22. Rencana Aksi Nasional ini merupakan implementasi konkret dari Cetak Biru Masyarakat ASEAN 2025 dan terbagi ke dalam tiga pilar yaitu: 1) Pilar Politik Keamanan; 2) Pilar Ekonomi; 3) Pilar Sosial Budaya. Penyusunan Rencana Aksi Nasional telah dilakukan melalui serangkaian diskusi dan melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian/Lembaga yang merupakan anggota Sekretariat Nasional ASEAN (merujuk PP No.53 Tahun 2020 tentang Sekretariat Nasional Perhimpunan bangsa bangsa Asia Tenggara).

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Kedeputian Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan
Unit Kerja Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Internasional
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output publikasi
Referensi yang Digunakan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat dan Mekanisme Koordinasi Sekretariat Nasional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (The Association Of Southeast Asian Nations)
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Internasional)
Instansi lain (Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan)
Bisnis Proses

Penyusunan Draft RAN Implementasi Cetak Biru ASEAN 2025 telah dilaksanakan sejak tahun 2018 sesuai dengan Arahan Presiden kepada 3 Kemenko pengampu pilar ASEAN. Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan draft RAN masing-masing pilar bersama dengan Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pilar tersebut. 3 Kementerian Koordinator tersebut kemudian menyampaikan draft RAN yang telah disusun kepada Kementerian Luar Negeri yang kemudian diteruskan ke Bappenas melalui Surat Kemenlu No 01703/KA/07/2020/41/06 tanggal 6 Juli 2020 untuk ditelaah lebih lanjut. RAN yang diusulkan oleh Kemenko ke Bappenas sejumlah 1600 kemudian melalui tahapan penyederhanaan oleh Bappenas berkoordinasi dengan Setnas ASEAN dan menghasilkan output akhir yakni RAN ASEAN berjumlah 332 rencana aksi dengan melibatkan 48 K/L yang terbagi atas 3 pilar ASEAN, yakni politik-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya

Manfaat Untuk mewujudkan visi masyarakat ASEAN pada tahun 2025 dengan penerjemahan ASEAN Blueprint Vision 2025 di level nasional
Hak Akses Dokumen Public
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 25 Maret 2024 10:47:11
Video -