Video Knowledge Sharing Management System di Lingkungan Kementerian Bappenas bersama KemenPUPR & KemenKeu (2023)

Knowledge Sharing Management System di Lingkungan Kementerian Bappenas bersama KemenPUPR & KemenKeu

Dalam rangka mendukung kegiatan pelaksanaan menajemen pengetahuan di Kementerian PPN/Bappenas, saat ini Pusdatinrenbang sedang melakukan pengembangan Knowledge Management Center (KMC) yang kedepannya akan menjadi wadah penyimpanan seluruh pengetahuan baik tacit maupun explicit yang ada di Kementerian PPN/Bappenas sehingga diperlukan adanya knowledge sharing dari K/L yang sudah menerapkan penggunaan KMC sebagai best practice untuk Kementerian PPN/Bappenas.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Tacit
Jenis Output multimedia
Referensi yang Digunakan -
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan)
Bisnis Proses
  1. Tim KPHD menerima arahan/permintaan pembuatan video Pusdatinrenbang  dari koordinator dan Tim yang  bersangkutan.
  2. Tim KPHD berkoordinasi dengan koordinator dan Tim yang bersangkutan untuk diskusi mengenai konsep atau permintaan video yang akan dibuat.
  3. Tim KPHD mengumpulkan referensi kemudian menyusun konsep video ke dalam naskah dan storyboard untuk gambaran video secara keseluruhan.
  4. Tim KPHD bersama dengan koordinator dan Tim Pusdatinrenbang melakukan review konsep yang telah disusun. Catatan: Bila tidak disetujui/tidak sesuai Tim KPHD kembali menyusun konsep video yang baru ke dalam naskah dan storyboard untuk gambaran video secara keseluruhan.
  5. Tim KPHD menyiapkan persiapan produksi.
  6. Tim KPHD melakukan perekaman materi video Uika video yang diminta memerlukan narasumber atau objek).
  7. Tim KPHD mengolah dan menyatukan semua materi materi video & suara sampai tahap akhir Rendering.
  8. Tim KPHD bersama dengan koordinator dan Tim Pusdatinrenbang meninjau hasil video yang telah diolah, sekaligus meminta izin/konfirmasi untuk publikasi. Bila tidak disetujui/tidak sesuai Tim KPHD kembali melakukan proses perekaman/pengolahan materi.
  9. Mempublikasikan video ke akun media sosial Pusdatinrenbang ataupun platform internal yang dikelola Pusdatinrenbang.
  10. Melakukan pelaporan, pengarsipan, dan survei.
Manfaat Dalam rangka mendukung fungsi Bappenas (melalui Pusdatirenbang) dalam melakukan pengelolaan pengetahuan terutama tacit knowledge yang belum diketahui banyak orang, diperlukan sebuah “wadah” yang dapat menjadi jembatan antara pemilik pengetahuan dengan khalayak ramai sehingga pengetahuan tersebut (tacit knowledge) dapat dilestarikan oleh generasi selanjutnya.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 26 Maret 2024 11:32:27
Video https://link.bappenas.go.id/Knowledge_Sharing_Management_System_di_Lingkungan_Kementerian_Bappenas_bersama_KemenPUPR_&_KemenKeu