Prosiding Lokasi Prioritas dalam RPJMN 2025-2029 (2024)

FGD Arah Pembangunan dan Lokasi Prioritas dalam RPJMN 2025-2029

FGD arah Pembangunan Kewilayahan dan Prioritas Lokasi dalam RPJMN 2025-2029 merupakan kegiatan lintas sektor dalam penentuan indikasi lokasi prioritas yang akan dikembangkan dalam lima tahun mendatang berdasarkan analisin dan kebutuhan kewilayahan.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Pembangunan Kewilayahan
Unit Kerja Direktorat Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output laporan
Referensi yang Digunakan -
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana)
Bisnis Proses
  1. Pembahasan dengan direktorat sektor Bappenas dan Mitra K/L
  2. Sesi Diskusi penentuan Lokasi prioritas (narasi, kegiatan atau kebuthan lokasi prioritas dan skema pembiayaan)
  3. Notulensi catatan dan hasil penelahaan
  4. Kesepakatan lokasi prioritas.
Manfaat Kegiatan Penetapan lokasi prioritas yang strategis meberikan manfaat karena dengan adanya fokus yang jelas pada lokasi-lokasi tertentu, pembangunan dapat berjalan lebih efisien, efektif, dan manageable.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 25 Maret 2025 13:18:56
Video -