Laporan Kegiatan Kajian Pengukuran Indeks Kebijakan Luar Negeri Indonesia TA 2022 (2022)
Laporan Kegiatan
Pemerintah, melalui Kementerian PPN/Bappenas, telah menyusun Indeks Kebijakan Luar Negeri lndonesia sebagai salah satu instrumen yang digunakan untuk mengukur kebijakan luar negeri dan diplomasi lndonesia. Penggunaan indeks tersebut dimaksudkan agar memastikan pelaksanaan diplomasi Rl lebih membumi, berpihak kepada rakyat dan memberikan manfaat yang nyata. Di samping itu, penilaian ini diharapkan juga dapat memperlihatkan kinerja kebijakan luar negeri yang dilakukan oleh Pemerintah lndonesia secara menyeluruh, tidak hanya oleh Kementerian Luar Negeri semata. lndeks Kebijakan Luar Negeri lndonesia diharapkan dapat menjadi payung besar bagi berbagai indikator kinerja kebijakan luar negeri, dan menjadi refleksi nilai manfaat kebijakan luar negeri serta diplomasi Indonesia, yang diterima oleh semua pihak. Kegiatan penyusunan Indeks Kebijakan Luar Negeri Indonesia ini bertujuan untuk menghasilkan penilaian dampak kebijakan luar negeri sebagai salah satu sumber evidence-based policy dan masukan penyempurnaan kebijakan luar negeri.
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan |
| Unit Kerja | Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Internasional |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output | event |
| Referensi yang Digunakan | - |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Internasional) |
| Bisnis Proses |
Ruang lingkup dari kegiatan kajian ini antara lain melakukan studi dokumen; melakukan FGD, wawancara mendalam, diskusi, seminar; melakukan analisis dan menyusun penilaian, serta penjajakan kemungkinan penyusunan proyeksi Indeks Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam jangka menengah ke depan. Tahapan kegiatan:
|
| Manfaat | Untuk mengukur kinerja diplomasi Indonesia dan menjadi evaluasi serta rekomendasi kebijakan ke depan |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 25 Maret 2024 10:29:22 |
| Video | - |
