Laporan Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan (2022)

Kajian Pemantauan Pelaksanaan UUCK Klaster Ketenagakerjaan

Laporan Pemantauan ini disusun dalam rangka mengetahui sejauh mana pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan, serta mendapat masukan terkait strategi atau rekomendasi pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan untuk penyusunan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan berikutnya.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Kedeputian Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Unit Kerja Direktorat Ketenagakerjaan
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output publikasi
Referensi yang Digunakan 1. Kuantitatif : melihat indikator utama data dari Sakernas dan basis data WLKP yang dimiliki Kemnaker 2. Kualitatif : Analisis putusan hukum untuk isu-isu terkait, kunjungan lapangan dan FGD
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Ketenagakerjaan)
Bisnis Proses

1. Menuliskan gambaran umum UU Cipta Kerja 2. Menjelaskan hasil dari kegiatan pemantauan yang dibagi menjadi gambaran umum respon terhadap UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dan analisis dari masing-masing aturan turunan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan 3. Menjelaskan kesimpulan dan rekomendasi kebijakan yang dilakukan berdasarkan hasil pemantauan

Manfaat 1. Mengetahui sejauh mana pelaksanaan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan; 2. Mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya; dan 3. Mendapat masukan terkait strategi/rekomendasi pelaksanaan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan untuk penyusunan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan berikutnya.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 25 Maret 2024 11:49:36
Video -