Laporan Akhir Koordinasi Background Study Penyusunan RPJMN 2025-2029 Lingkup Politik dan Komunikasi (2022)

Koordinasi Background Study Penyusunan RPJMN 2025-2029 Lingkup Politik dan Komunikasi

Mengidentifikasi permasalahan visi, dan arah kebijakan sebagai acuan penyusunan RPJMN Bidang Politik dan Komunikasi secara sistematis, obyektif, dan rasional dari berbagai sumber informasi yang kredibel baik yang diperoleh secara primer maupun sekunder.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Kedeputian Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan
Unit Kerja Direktorat Politik, dan Komunikasi
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output publikasi
Referensi yang Digunakan RPJPN 2005-2025, RPJMN 2005-2009, RPJMN 2010-2014, RPJMN 2015-2019, RPJMN 2020-2024, dokumen Visi Indonesia 2045
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Politik, dan Komunikasi)
UKE lain (Direktorat Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi,Direktorat Hukum dan Regulasi,Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Internasional,Direktorat Pertahanan dan Keamanan)
Instansi lain (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pembinaaan Ideologi Pancasila, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah)
Bisnis Proses
  1. Melakukan pertemuan koordinasi, konsinyering, wawancara mendalam, FGD dan lain-lain dengan mitra kerja Bappenas (termasuk tim penyusunan Background Study Penyusunan RPJPN 2025-2045 Bidang Politik dan Komunikasi) dan para pihak terkait sesuai bidang keahliannya (Pejabat K/L/Pusat dan Daerah, Akademisi, Praktisi, OMS, dll) untuk rekonsiliasi data dan klarifikasi informasi;
  2. Melakukan pemetaan dan menyusun instrumen dan agenda kegiatan “Background Study Penyusunan RPJMN 2025-2029 Bidang Politik dan Komunikasi”;
  3. Mengumpulkan data dan informasi mengenai isu strategis, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan bidang politik dan komunikasi periode 2025-2029 serta pentahapannya;
  4. Melakukan kunjungan lapangan ke beberapa daerah yang menjadi lokus pendukung background study untuk melakukan wawancara mendalam dan FGD; dan
  5. Menyusun laporan kegiatan beserta rekomendasinya.
Manfaat 1. Sebagai bahan penyusunan, masukan, dan umpan balik dalam perencanaan program penganggaran jangka menengah lima tahunan di bidang politik dan komunikasi 2. Sebagai bahan masukan terkait efektivitas program dalam mencapai target/sasaran pembangunan di bidang politik dan komunikasi sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 02 April 2024 10:41:19
Video -