Infografis: Tantangan dan Peluang Implementasi Water Taxi di Provinsi Bali (2024)

Pelaksanaan analisis, harmonisasi, dan penelaahan kebijakan pembangunan nasional

Dalam rangka merespon pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di media pada awal tahun 2024, yang menyatakan bahwa Bali memerlukan taksi laut untuk mengatasi kemacetan di Bali, maka Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja (PAKK) Kementerian PPN/Bappenas menginisiasi analisis cepat terhadap pernyataan tersebut. Adapun kemacetan yang dimaksud adalah kemacetan pada akhir tahun 2023 di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang merupakan salah satu akses utama untuk ke tujuan wisata seperti daerah Kuta, Kuta Selatan, dan Canggu. Taksi laut ini diharapkan dapat menjadi alternatif transportasi untuk mengatasi kemacetan, dan juga sebagai sarana pendukung wisata bahari di Bali. Tantangan yang dihadapi dalam rangka penerapan water taxi ini, adalah belum adanya masterplan transportasi publik yang terintegrasi di Provinsi Bali, yang sudah memperhitungkan moda ini didalamnya, sehingga belum dapat diperhitungkan aspek biaya dan manfaatnya. Meskipun water taxi sudah dimanfaatkan secara parsial di beberapa tujuan wisata di Bali, untuk dapat mengatasi kemacetan di Bali, serta dalam rangka pembangunan pariwisata dan konektivitas yang menyeluruh, implementasi water taxi ini masih membutuhkan kajian yang lebih komprehensif.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output Infografis
Referensi yang Digunakan Data BPS, analisis media, artikel ilmiah, dan informasi narasumber dari hasil FGD
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja)
Bisnis Proses
  1. Tim Analisis Kebijakan melakukan identifikasi tujuan, stakeholder, dan bentuk penyajian catatan kebijakan yang relevan
  2. Tim Analisis Kebijakan menyusun ToR dan undangan diskusi isu strategis/rencana kunjungan lapangan dan diajukan ke Kepala PAKK
  3. Kepala PAKK menyetujui diskusi serta mengirimkan ND ke fungsionaris PAKK dan UKE terkait di Bappenas untuk internal dan undangan eksternal ke mitra pembangunan/memberikan arahan pelaksanaan kunjungan lapangan
  4. Tim Analisis Kebijakan menyelenggarakan diskusi/melakukan kunjungan lapangan untuk mengeksplorasi isu-isu strategis sesuai dengan hasil literature review
  5. Tim Analisis Kebijakan menyusun outline catatan kebijakan berdasarkan hasil diskusi/kunjungan lapangan
  6. Tim Analisis Kebijakan menyusun draft catatan kebijakan
  7. Tim Analisis Kebijakan melakukan reviu draft catatan kebijakan secara internal
  8. Tim Analisis Kebijakan melaporkan draft catatan kebijakan ke Kepala PAKK
  9. Kepala PAKK melakukan reviu akhir catatan kebijakan
  10. Tim Analisis Kebijakan melakukan finalisasi dan formatting catatan kebijakan
  11. Kepala PAKK mengirimkan ND berisi catatan kebijakan final ke Sesmen/Sestama untuk disampaikan ke UKE
  12. Tim Analisis Kebijakan melakukan publikasi dan menyimpan catatan kebijakan pada online cloud storage (Google Drive) dan Drive Bappenas
Manfaat Bahan pertimbangan kebijakan MPPN
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 05 Juni 2024 09:45:35
Video -