Omnibus Law: UU Cipta Kerja, Selanjutnya Apa? (2020)
Omnibus Law: UU Cipta Kerja, Selanjutnya Apa?
Pada 2 November 2020, Presiden telah menandatangani UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Omnibus law UU Cipta Kerja merupakan salah satu quick wins Pemerintah dalam meningkatkan kegiatan perekonomian negara. Pemerintah mengharapkan efek multiplier dari UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi, sehingga menyerap tenaga kerja lebih banyak guna meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sejak UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR, hingga penandatanganannya oleh Presiden, UU tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat. Selain itu, sebagian pendapat menganggap bahwa UU Cipta Kerja adalah kebijakan yang berpotensi kontra produktif terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah sebelumnya. Potensi kontra produktif pertama adalah kemungkinan daerah akan kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disebabkan oleh perizinan investasi yang dikembalikan ke Pemerintah Pusat yang nantinya dikhawatirkan akan meningkatkan ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pusat. Ruang fiskal yang semakin terbatas bagi daerah akibat berkurangnya PAD, akan berdampak pada kesulitan Pemerintah Daerah untuk membangun daerahnya.
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas |
| Unit Kerja | Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Tacit |
| Jenis Output | ringkasan_kebijakan_policy_brief |
| Referensi yang Digunakan | UU No. 11/2020, Pasal 128A dan 102 UU Minerba, kajian Mongabay dan World Bank, diskusi Knowledge Sector Initiatives, serta teori Dutch Disease dan pigouvian tax dari Brahmbhatt, Fleischer, dan Loiseau |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja) |
| Bisnis Proses |
Proses Bisnis Analisis Kebijakan :
|
| Manfaat | Bahan Pertimbangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 24 Juli 2025 14:57:59 |
| Video | - |
