Peta Jalan Perluasan Penerapan Rencana Pengamanan Air Minum 2021 - 2025 (2025)

Peta Jalan Perluasan Penerapan Rencana Pengamanan Air Minum 2021 - 2025

Peta jalan ini untuk menjadi referensi bagi upaya bersama dalam memperkuat landasan bagi perluasan penerapan RPAM secara masif di seluruh kabupaten/kota.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Infrastruktur
Unit Kerja Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output Produk Pengetahuan
Referensi yang Digunakan -
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman)
Instansi lain (Kementerian PU, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri)
Bisnis Proses

-

Manfaat Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerlaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menyusun peta jalan ini untuk menjadi referensi bagi upaya bersama dalam memperkuat landasan bagi perluasan penerapan RPAM secara masif di seluruh kabupaten/kota. Upaya bersama ini terutama untuk mendukung pencapaian target perluasan penerapan RPAM dalam RPJMN 2020- 2024, memberikan arah bagi peningkatan kualitas penerapan RPAM di seluruh kabupaten/kota mulai tahun 2025, serta memperkuat pondasi bagi pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030 di bidang air minum. Target jumlah kabupaten/kota per tahun yang menerapkan RPAM beserta program dan kegiatan yang tercantum dalam peta jalan ini akan digunakan oleh masing-masing kementerian/lembaga dalam proses perencanaan dan penganggaran kegiatan tahunan. Pembelajaran dari kemajuan pelaksanaan akan menjadi masukan penting dalam memperbaharui peta ialan ini guna memastikan strategi, kebijakan, program, dan kegiatan tetap adaptif dengan dinamika kebutuhan perluasan penerapan RPAM.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 29 April 2025 16:22:08
Video -