Laporan Kinerja Sekretariat Kementerian PPN/Sekretariat Utama Bappenas Tahun 2025 (2026)

Kinerja Sekretariat Kementerian PPN/Sekretariat Utama Bappenas Tahun 2025

Laporan Kinerja Setmen PPN/Settama Bappenas Tahun 2025 berisi gambaran tentang pelaksanaan tugas selama satu tahun dan hasil yang berhasil dicapai. Isi laporan mencakup dua hal utama, yaitu (1) Capaian kinerja berdasarkan indikator yang telah disepakati dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2025, sehingga jelas seberapa jauh target organisasi dapat terpenuhi; dan (2) Pertanggungjawaban penggunaan anggaran, yang ditunjukkan melalui realisasi belanja pada masing-masing UKE II serta kegiatan lintas bidang. Bagian ini menjelaskan bagaimana anggaran dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan dan pelayanan sesuai tugas dan fungsi.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output laporan_resmi
Referensi yang Digunakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2024 tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Presiden Nomor 195 Tahun 2024 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Menteri PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis PerjanjianKinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri PAN RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2020-2024; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025-2029; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Kep.142/M.PPN/HK/11/2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Kementerian PPN/Bappenas, dimutakhirkan dengan Nota Dinas Kepala Biro Renortala Nomor 961/PR.08.08/10/2025 tentang Penyusunan Laporan Ki nerja Tahun 2025 di Kementerian PPN/Bappenas; Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Kep. 96/M.PPN/HK/11/2025 tentang Penetapan Kamus Indikator Kinerja Utama di Kementerian PPN/Bappenas Tahun 20252029.
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana)
UKE lain (Biro Hubungan Masyarakat, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan,Biro Sumber Daya Manusia,Biro Hukum,Biro Umum,Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perencanaan Pembangunan,Pusat Sistem, Data, dan Informasi Perencanaan Pembangunan,Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja)
Bisnis Proses -
Manfaat Penyusunan laporan ini memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP serta ketentuan dalam PermenPANRB Nomor 53 Tahun 2014 dan PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021. Sejalan dengan itu, capaian kinerja diukur berdasarkan indikator sasaran strategis dan target kinerja yang dituangkan dalam Perjanjian Kinerja Sekretariat Kementerian PPN/Settama Bappenas. Secara substansi, laporan ini memuat pelaksanaan kegiatan, program, dan capaian sepanjang Tahun 2025 yang disertai analisis terhadap faktor pendukung, kendala, dan langkah perbaikan yang diperlukan. Analisis tersebut diharapkan menjadi dasar peningkatan tata kelola, proses bisnis internal, dan kualitas pelayanan dukungan organisasi secara berkelanjutan.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 08 April 2026 15:16:22
Video -