Perbaikan Kebijakan Pemanfaatan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) di Indonesia (2021)
Pelaksanaan analisis, harmonisasi, dan penelaahan kebijakan pembangunan nasional
Sejak Perang Dunia II, banyak negara berkembang menerima pinjaman dari negara maju dan bank pembangunan untuk mengembangkan serta memulihkan kondisi ekonominya. Seiring berjalannya waktu, jumlah pinjaman justru meningkat di setiap wilayah. Salah satunya terlihat dari data pinjaman Bank Dunia yang menunjukkan tren positif, termasuk Indonesia. Namun, setelah 30 tahun, negara penerima pinjaman yang berpenghasilan rendah dan menengah pada tahun 1970 masih berada pada tingkat ekonomi yang sama di tahun 2018. Hal ini menunjukkan banyaknya negara yang terjebak dalam perangkap kemiskinan selama sekitar 30 tahun masa pinjaman, termasuk Indonesia yang terjebak dalam perangkap pendapatan menengah. Pinjaman kurang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi negara-negara penerima pinjaman (Dagaard, 2004; Easterly, 2001). Di antara studi empiris sekitar tahun 1999-2003, Burnside dan Dollar mengemukakan ketidakefektifan bantuan terhadap pertumbuhan ekonomi. Mereka menemukan bahwa bantuan akan efektif jika negara-negara penerima bantuan memiliki kebijakan yang baik.
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas |
| Unit Kerja | Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output | ringkasan_kebijakan_policy_brief |
| Referensi yang Digunakan | Data BPS dan instansi terkait, peraturan perundang-undangan, artikel ilmiah, media massa, tesis/disertasi staf re-entry, serta informasi narasumber dari hasil FGD |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja) UKE lain (Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan) |
| Bisnis Proses |
|
| Manfaat | Bahan pertimbangan kebijakan MPPN |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 13 Mei 2025 16:11:05 |
| Video | - |
