Perbaikan Kebijakan Pemanfaatan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) di Indonesia (2021)

Pelaksanaan analisis, harmonisasi, dan penelaahan kebijakan pembangunan nasional

Sejak Perang Dunia II, banyak negara berkembang menerima pinjaman dari negara maju dan bank pembangunan untuk mengembangkan serta memulihkan kondisi ekonominya. Seiring berjalannya waktu, jumlah pinjaman justru meningkat di setiap wilayah. Salah satunya terlihat dari data pinjaman Bank Dunia yang menunjukkan tren positif, termasuk Indonesia. Namun, setelah 30 tahun, negara penerima pinjaman yang berpenghasilan rendah dan menengah pada tahun 1970 masih berada pada tingkat ekonomi yang sama di tahun 2018. Hal ini menunjukkan banyaknya negara yang terjebak dalam perangkap kemiskinan selama sekitar 30 tahun masa pinjaman, termasuk Indonesia yang terjebak dalam perangkap pendapatan menengah. Pinjaman kurang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi negara-negara penerima pinjaman (Dagaard, 2004; Easterly, 2001). Di antara studi empiris sekitar tahun 1999-2003, Burnside dan Dollar mengemukakan ketidakefektifan bantuan terhadap pertumbuhan ekonomi. Mereka menemukan bahwa bantuan akan efektif jika negara-negara penerima bantuan memiliki kebijakan yang baik.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output ringkasan_kebijakan_policy_brief
Referensi yang Digunakan Data BPS dan instansi terkait, peraturan perundang-undangan, artikel ilmiah, media massa, tesis/disertasi staf re-entry, serta informasi narasumber dari hasil FGD
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja)
UKE lain (Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan)
Bisnis Proses
  1. Menentukan tema besar analisis kebijakan
  2. Melakukan identifikasi dan prioritisasi isu strategis/major project
  3. Memilih topik isu strategis/major project dan melakukan identifikasi stakeholder terkait untuk diskusi serta menentukan penanggung jawab tulisan
  4. Menyelenggarakan diskusi dan mencatat isu-isu yang akan dibahas pada policy brief atau notes
  5. Melakukan FGD lanjutan/kunjungan lapangan
  6.  Menyusun draft policy brief atau notes
  7. Melakukan reviu policy brief atau notes
  8. Melakukan finalisasi dan formatting terhadap policy brief
  9. Mengirimkan ND ke unit kerja berisi policy brief final
  10. Melakukan publikasi dan menyimpan policy brief atau notes cloud (google drive) dan drive bappenas
Manfaat Bahan pertimbangan kebijakan MPPN
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 13 Mei 2025 16:11:05
Video -