Laporan Audit Kearsipan Internal 2024 Sekretariat Kementerian PPN/ Sekretariat Utama Bappenas (2024)
Laporan Audit Kearsipan Internal
Laporan audit kearsipan internal di lingkungan Sekretariat Kementerian PPN/Sekretariat Utama Bappenas adalah untuk menilai sejauh mana Unit Pengolah di lingkungan Sekretariat Kementerian PPN/Sekretariat Utama Bappenas memenuhi prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas |
| Unit Kerja | Biro Hubungan Masyarakat, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output | laporan |
| Referensi yang Digunakan | - |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Biro Hubungan Masyarakat, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan) |
| Bisnis Proses |
Audit kearsipan yang dilakukan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas merupakan audit tidak berjenjang, dengan sasaran objek Pengawasan yang diaudit sebanyak 52 (lima puluh dua) unit kerja eselon II. Audit kearsipan internal menilai 2 aspek yaitu Pengelolaan Arsip Dinamis dan Sumber Daya Kearsipan. Aspek Pengelolaan Arsip Dinamis meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip; dan Aspek Sumber Daya Kearsipan meliputi sumber daya manusia kearsipan, dan prasarana dan sarana. Rangkaian proses audit kearsipan meliputi : 1). Persiapan audit, 2) Verifikasi lapangan dan wawancara; 3. Penyusunan laporan. Nilai pengawasan kearsipan internal menyokong bobot 40% dari total nilai pengawasan secara keseluruhan. sedangkan pengawasan kearsipan eksternal mendukung 60% nilai. Nilai hasil pengawasan kearsipan menjadi acuan dalam menentukan indeks kinerja peyelenggaraan kearsipan pada objek pengawasan, dan merupakan penyokong nilai antara pada indeks Reformasi Birokrasi lembaga. |
| Manfaat | Pelaksanaan audit kearsipan di lingkungan Sekretariat Kementerian PPN/Sekretariat Utama Bappenas adalah untuk menciptakan tertib arsip dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah serta penyelamatan arsip sebagai memori kolektif bangsa di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas. |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 30 April 2025 11:26:33 |
| Video | - |
