Panduan Penggunaan Aplikasi e-Kinerja (2023)

Buku Panduan Penggunaan Aplikasi e-Kinerja

Panduan ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 35, pengelolaan kinerja dilaksanakan melalui aplikasi kinerja pegawai, yang dinamakan e-Kinerja.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Biro Sumber Daya Manusia
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output Panduan
Referensi yang Digunakan -
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Biro Sumber Daya Manusia)
Bisnis Proses

Panduan ini disusun untuk menggambarkan alur bisnis proses penggunaan Aplikasi e-Kinerja yang bertujuan memfasilitasi pengelolaan kinerja pegawai secara elektronik. Proses dimulai dari perencanaan kinerja oleh atasan langsung, dilanjutkan dengan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) oleh pegawai, persetujuan SKP oleh atasan, hingga pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian kinerja yang dilakukan secara periodik.

Manfaat Setiap langkah dalam proses ini terdokumentasi dalam sistem guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja pegawai secara berkelanjutan.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 12 Februari 2024 09:27:20
Video -