Tinjauan Empiris Pengaruh Desentralisasi Fiskal terhadap Capaian Pembangunan Daerah pada Kabupaten/Kota di Indonesia (2022)

Pelaksanaan analisis, harmonisasi, dan penelaahan kebijakan pembangunan nasional

Semenjak big bang of decentralization, terjadi perubahan signifikan atas keuangan pemerintah daerah. Desentralisasi diwujudkan melalui pelimpahan kewenangan kepada tingkat pemerintahan lebih rendah untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya serta penyediaan pelayanan masyarakat, disertai penyerahan kewenangan memanfaatkan dan mengalokasikan keuangan berdasarkan asas desentralisasi. Desentralisasi fiskal di Indonesia seyogyanya mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara mandiri, termasuk menggali sumber keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Semakin banyaknya urusan yang diserahkan kepada pemerintah daerah mengindikasikan pendulum desentralisasi semakin bergeser ke pemerintah daerah. Tren alokasi dana Transfer Pusat ke Daerah/TKDD (Dana Perimbangan) yang meningkat di Indonesia. Di sisi lain, data menunjukkan bahwa desentralisasi fiskal di Indonesia masih belum mewujudkan kemandirian pemerintah daerah dalam mendanai kewenangannya. Rata-rata share dana Transfer ke Daerah dalam total pendapatan di APBD provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2020 masing-masing 53,79% dan 73,8%. Rata-rata persentase PAD dalam total pendapatan APBD provinsi dan kabupaten/kota di kurun waktu yang sama masing-masing 44,97% dan 14,75%. Pasca lebih dari dua dekade pelaksanaan desentralisasi di Indonesia, terdapat urgensi untuk mengevaluasi dampak kebijakan ini, baik dari sisi output, outcome, maupun impact. Kinerja pembangunan pada masa desentralisasi fiskal dapat ditinjau dari berbagai aspek, salah satunya pembangunan manusia melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Berdasarkan data UNDP, IPM Indonesia pada tahun 1999 adalah 0,597 (kategori IPM sedang), yang meningkat menjadi 0,718 di tahun 2019 (kategori IPM tinggi). Sementara itu, sesuai dengan data BPS, IPM Indonesia pada 1999 dan 2009 masing-masing adalah 64,30 dan 71,76 (metode lama), kemudian pada 2010 dan 2019 menjadi 66,53 dan 71,92 (metode baru). Kinerja perekonomian, antara lain, dapat diukur melalui indikator PDB. Data menunjukkan bahwa PDB Indonesia pada tahun 2000 dan 2010 masing-masing sebesar 1.389 dan 6.446 triliun rupiah, sedangkan di tahun 2019 meningkat menjadi 15.833 triliun rupiah. Sementara itu, kinerja sosial dapat ditinjau melalui angka kemiskinan. Data BPS menunjukkan bahwa angka kemiskinan pada tahun 1999 mencapai 23,43% dan menjadi 9,41% pada tahun 2019. Namun, kinerja pembangunan pada masing-masing daerah (provinsi/kabupaten/kota) sangatlah beragam dan berfluktuasi. Capaian indikator pembangunan tersebut mengarahkan pada kesimpulan bahwa kinerja pembangunan daerah berjalan ke arah yang lebih baik namun belum optimal dan merata. Telaah terhadap pengaruh antara desentralisasi fiskal dengan capaian-capaian pembangunan sangat dibutuhkan untuk memahami kondisi yang terjadi sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan. Policy brief ini bertujuan menganalisis pengaruh tingkat desentralisasi fiskal daerah terhadap kinerja pembangunan daerah dari aspek kualitas sumber daya manusia (SDM), perekonomian daerah, dan kondisi sosial masyarakat dengan beberapa indikator pembangunan seperti Rata-rata Lama Sekolah (RLS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan tingkat kemiskinan.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output ringkasan_kebijakan_policy_brief
Referensi yang Digunakan Data BPS, analisis media, artikel ilmiah, tesis/disertasi staf re-entry, dan/atau informasi narasumber dari hasil FGD
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja)
UKE lain (Direktorat Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah)
Bisnis Proses
  1. Menentukan tema besar analisis kebijakan
  2. Melakukan identifikasi dan prioritisasi isu strategis/major project
  3. Memilih topik isu strategis/major project dan melakukan identifikasi stakeholder terkait untuk diskusi serta menentukan penanggung jawab tulisan
  4. Menyelenggarakan diskusi dan mencatat isu-isu yang akan dibahas pada policy brief atau notes
  5. Melakukan FGD lanjutan/kunjungan lapangan
  6.  Menyusun draft policy brief atau notes
  7. Melakukan reviu policy brief atau notes
  8. Melakukan finalisasi dan formatting terhadap policy brief
  9. Mengirimkan ND ke unit kerja berisi policy brief final
  10. Melakukan publikasi dan menyimpan policy brief atau notes cloud (google drive) dan drive bappenas
Manfaat Bahan pertimbangan kebijakan MPPN
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 13 Mei 2025 13:39:08
Video -