Pemutakhiran RKP Tahun 2024 (2024)

KOORDINASI PENYUSUNAN RKP

Dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Kedeputian Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan
Unit Kerja Direktorat Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output publikasi
Referensi yang Digunakan Dokumen RKP, Dokumen APBN, hasil evaluasi pembangunan serta trilateral dan multilateral meeting.
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan)
Bisnis Proses
  1. Pembahasan RKP, RUU APBN, NK dan Penetapan UU APBN dan Alokasi anggaran;
  2. Proses Pemutakhiran RKP;
  3. Penetapan Perpres Pemutakhiran RKP;
  4. Permen Proyek Prioritas per Daerah
Manfaat RKP menjadi acuan proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintah pusat dan daerah. - Bagi pemerintah pusat, RKP menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kementerian/Lembaga (K/L) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L, yang selanjutnya dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara. - Bagi Pemerintah Daerah, RKP digunakan sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang kemudian dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. - Bagi BUMN, RKP menjadi acuan dalam perencanaan proyek-proyek yang secara langsung mendukung prioritas nasional.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 10 Oktober 2024 09:27:45
Video -