Laporan Kajian Indeks Keamanan Manusia Indonesia (2015)

Kajian Indeks Keamanan Manusia Indonesia

Mengintegrasikan, mengobjektifikasi, dan mengkuantifikasi persepsi stakeholder dalam bentuk Indeks Keamanan Manusia Indonesia sebagai alat ukur untuk menakar status, kondisi keamanan dan/atau ketertiban sosial di tingkat nasional dan daerah untuk mengoptimalkan pembangunan ekonomi

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan
Unit Kerja Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output kajian
Referensi yang Digunakan RPJPN 2005-2020, RPJMN 2015-2019, UU No. 6 Tahun 1968, UU No. 28 Tahun 2014, UU No, 5 Tahun 1999, UU Tata Ruang
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi)
Instansi lain (Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Lembaga Ketahanan Nasional, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi (KI) Pusat, Dewan Pers, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Dewan Ketahanan Nasional, Pemda, Polri, TNI, Media Massa, Akademisi/Praktisi, Masyarakat)
Bisnis Proses

1. Menggunakan pendekatan mixed methods, gabungan metode kuantitatif dan kualitatif, dan secara spesifik menggunakan pola pembobotan participatory methods dengan metode ANP (Analytical Network Process).
2. Pemilahan antara indikator esensial dan opsional yang mempengaruhi kondisi keamanan investasi di Indonesia
3. Penulisan laporan

Manfaat Sebagai rekomendasi penyusunan Indeks Keamanan Manusia Indonesia untuk menakar status dan kondisi keamanan investasi yang sistematis, komprehensif, dan objektif di Indonesia.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 19 Mei 2025 09:14:46
Video -