Policy Note: Population Ageing, Perubahan Iklim, dan Penguasaan Teknologi (2024)

Pelaksanaan analisis, harmonisasi, dan penelaahan kebijakan pembangunan nasional

APRCOPA diselenggarakan untuk menghimpun praktik baik dari berbagai negara dalam melakukan intervensi terhadap kelanjutusiaan beserta tantangan yang terkait dengannya. Di antara global megatrend yang terkait dengan isu ageing population adalah climate change dan perkembangan teknologi. Terdapat relasi yang kompleks antara fenomena population ageing dengan perubahan iklim dan penguasaan teknologi bagi lansia. Hubungan ketiganya tampak tidak hanya berupa kausalitas, tetapi dapat berupa hubungan interaktif antara satu dengan yang lainnya. Seiring perkembangan zaman, pertumbuhan populasi lansia berbanding lurus dengan kenaikan rata-rata suhu permukaan bumi. Di sisi lain, literasi teknologi bagi lansia relatif rendah sehingga mereka mengalami keterbatasan akses pada layanan digital yang mendukung pelayanan dasar, khususnya kesehatan. Setiap kebijakan harus dapat dipastikan inklusif, compassionate, dan adaptif terhadap setiap kelas usia, khususnya kaum lansia. Hal ini termasuk mendorong keterlibatan lansia dalam perencanaan dan implementasi strategi adaptasi perubahan iklim serta penguatan literasi digital mereka. Lansia tidak hanya dipandang sebagai beneficiaries, tetapi juga sebagai stakeholders yang terlibat aktif dalam pembangunan.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output Policy Note
Referensi yang Digunakan Publikasi Ilmiah, Data BPS, dan FGD
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja)
Bisnis Proses
  1. Staf PAKK melakukan identifikasi tujuan, stakeholder, dan bentuk penyajian catatan kebijakan yang relevan
  2. Staf PAKK mengikuti diskusi/melakukan kunjungan lapangan untuk mengeksplorasi isu-isu strategis sesuai dengan topik yang dikaji
  3. Staf PAKK menyusun outline catatan kebijakan berdasarkan hasil diskusi/kunjungan lapangan
  4. Staf PAKK menyusun draft catatan kebijakan
  5. Staf PAKK melakukan peer-reviw draft catatan kebijakan secara internal
  6. Staf PAKK melaporkan draft catatan kebijakan ke Kepala PAKK
  7. Kepala PAKK melakukan reviu akhir catatan kebijakan
  8. Staf PAKK melakukan finalisasi dan formatting catatan kebijakan
  9. Kepala PAKK mengirimkan ND berisi catatan kebijakan final ke Sesmen/Sestama untuk disampaikan ke UKE
  10. Staf PAKK melakukan publikasi dan menyimpan catatan kebijakan pada online cloud storage (Google Drive) dan Drive Bappenas
Manfaat Bahan pertimbangan kebijakan MPPN
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 24 Oktober 2024 11:10:47
Video -