Pemantauan Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (2021)

Kajian Pemantauan Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kajian terhadap tinjauan pelaksanaan perlindungan pekerja migran Indonesia paska UU PMI untuk mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam seluruh kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Kedeputian Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Unit Kerja Direktorat Ketenagakerjaan
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output publikasi
Referensi yang Digunakan Tinjauan pemantauan yang dilakukan di tujuh wilayah yakni DKI Jakarta, Bandung Barat, Cirebon, Indramayu dan Provinsi Jawa Barat, Lombok Timur, dan Kota Batam
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Ketenagakerjaan)
Bisnis Proses

1. Melakukan kegiatan FGD, wawanara, konsultasi dengan pihak terkait 2. Melakukan studi literatur dan monitoring media

Manfaat Memberikan rekomendasi dari Bappenas dalam menyusun RPJPN, RPJMN, dan RKP kedepan.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 25 Maret 2024 11:12:19
Video -