Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian PPN/Bappenas 2025-2029. (2025)

Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian PPN/Bappenas 2025-2029.

RAK LLAJ Kementerian PPN/Bappenas merupakan dokumen perencanaan keselamatan LLAJ Kementerian PPN/Bappenas untuk periode 5 (lima) tahun.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Infrastruktur
Unit Kerja Direktorat Transportasi
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output Peraturan Menteri
Referensi yang Digunakan -
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) UKE lain (Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat,Direktorat Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan,Direktorat Hukum dan Regulasi,Direktorat Pertahanan dan Keamanan,Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat)
Instansi lain (Penanggung Jawab Pilar Keselamatan LLAJ (Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, Kementerian Kesehatan))
Bisnis Proses

a) Identifikasi dan analisis kondisi perkembangan situasi Keselamatan LLAJ dan indikator capaian.

b) Perumusan masalah dan tantangan pelaksanaan Keselamatan LLAJ.

c) Perumusan dan penetapan sasaran, arah kebijakan strategis, kebutuhan regulasi, dan tatanan kelembagaan.

d) Penentuan mekanisme pelaksanaan dan pengendalian serta evaluasi dan pelaporan.

e) Pelaksanaan koordinasi dan konsultasi melalui Forum LLAJ.

f) Pembahasan penyempurnaan dan finalisasi rancangan Peraturan Menteri.

g) Penetapan Peraturan Menteri.

Manfaat a) RAK LLAJ Kementerian PPN/Bappenas memberikan arah kebijakan dan kegiatan prioritas dalam penyelenggaraan RUNK LLAJ dan program kegiatan tiap Pilar serta penjabarannya setiap tahun yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas. b) menjadi acuan ataupun pertimbangan bagi para pihak Kementerian/Lembaga, Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota maupun keselamatan LLAJ yang dapat dikembangkan oleh pelaku usaha, swasta, akademisi dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 27 April 2025 23:05:16
Video -