Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM/Blue Book) Revisi 2023 (2023)

Penyusunan Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM/Blue Book)

Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat DRPLN-JM/Blue Book, adalah daftar rencana kegiatan yang layak dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri untuk periode jangka menengah.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Kedeputian Bidang Pendanaan Pembangunan
Unit Kerja Direktorat Perencanaan Pendanaan Pembangunan
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output publikasi
Referensi yang Digunakan PP No. 10/2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah. Peraturan MPPN No. 4/2011 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah.
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Perencanaan Pendanaan Pembangunan)
Bisnis Proses

1. K/L, Pemda, dan BUMN terkait menyampaikan usulan kepada Menteri PPN untuk kegiatan yang akan dicantumkan dalam DRPLN-JM/Blue Book
2. Kedeputian Sektor melalui direktorat sektor melakukan penilaian kesiapan terhadap usulan kegaitan yang diusulkan oleh KL terkait.
3. Kedeputian Sektor menyampaikan hasil rekomendasi dan penilaian kesiapan kegiatan yang akan dicantumkan dalam DRPLN-JM/Blue Book
4. Direktorat Perencanaan Pendanaan Pembangunan menyusun digest Buku DRPLN-JM/Blue Book dan meminta Koreksi dari Kedeputian Sektor Terkait.
5. Direktorat Perencanaan Pendanaan Pembangunan  menyusun SK DRPLN-JM/Blue Book untuk kegiatan yang telah direkomendasikan oleh sektor
6. Direktorat Perencanaan Pendanaan Pembangunan  menyusun Buku DRPLN-JM/Blue Book melalui hasil konfirmasi digest kegiatan yang telah direkomendasikan oleh Kedeputian Sektor
7. Direktorat Perencanaan Pendanaan Pembangunan menyampaikan nota dinas dan draft SK dan draft Buku DRPLN-JM/Blue Book kepada Kedeputian Pendanaan
8. Kedeputian Pendanaan menyampaikan nota dinas dan draft SK dan draft Buku DRPLN-JM/Blue Book kepada Bapak Menteri PPN untuk mendapatkan persetujuan
9. Secara paralel, Direktorat Perencanaan Pendanaan Pembangunan mengirimkan nota dinas kepada Biro Hukum untuk meminta koreksi terkait draft SK yang telah disusun
10. Bapak Menteri PPN memberikan disposisi terkait SK dan mengesahkan Buku DRPLN-JM/Blue Book
11. Biro Hukum mengkoreksi draft SK dan menyampaikan verbal note dan draft SK final kepada Direktorat Perencanaan Pendanaan pembangunan untuk dikoreksi kembali.
12. Direktorat Perencanaan Pendanaan Pembangunan mengirimkan kembali verbal note yang sudah dilengkapi kepada Biro Hukum
13. Biro Hukum memproses pengesahan SK DRPLN-JM/Blue Book dan salinan SK DRPLN-JM/Blue Book
14. Direktorat Perencanaan Pendanaan Pembangunan mengirimkan ND kepada Biro Humas dan Perpustakaan terkait permintaan publikasi list dan Buku DRPLN-JM/Blue Book pada web Bappenas.
15. List dan Buku DRPLN-JM/Blue Book yang telah disahkan dan tercantum dalam web Bappenas, kemudian dikirimkan ke Kementerian Keuangan, K/L dan Mitra Kerja terkait sesuai dengan daftar kegiatan yang tercantum dalam DRPLN-JM/Blue Book

Manfaat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM)/Blue Book). Dokumen lima tahunan ini berisikan daftar rencana pinjaman K/L/Pemda/BUMN dan arah kebijakan pemanfaatan pinjaman kegiatan/proyek dan indikasi kebutuhan PLN. Terbit 3 bulan setelah RPPLN
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 22 Maret 2024 13:12:28
Video -