Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Data Pegawai (2024)
Pemutakhiran Data Pegawai pada Aplikasi SISTRANAS
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Data Pegawai pada aplikasi SISTRANAS disusun sebagai panduan resmi bagi instansi dalam melakukan pembaruan informasi kepegawaian secara berkala dan akurat.
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas |
| Unit Kerja | Biro Sumber Daya Manusia |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output | Standar Operasional Prosedur |
| Referensi yang Digunakan | - |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Biro Sumber Daya Manusia) |
| Bisnis Proses |
Pemutakhiran data ini mencakup berbagai elemen penting seperti data pribadi, riwayat pendidikan, jabatan, diklat, penghargaan, dan informasi pendukung lainnya yang digunakan dalam melakukan input data ke aplikasi SISTRANAS dan SIASN. |
| Manfaat | Dengan SOP ini, setiap proses pemutakhiran akan dilakukan secara sistematis, mulai dari verifikasi dokumen pendukung, validasi oleh pejabat berwenang, hingga pencatatan akhir dalam sistem. SOP ini juga mengatur peran dan tanggung jawab pengguna, batas waktu pemutakhiran, serta tata cara penanganan data yang tidak valid. |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 19 Mei 2025 11:36:39 |
| Video | - |
