PERAN PENTING EVALUASI DALAM MENDUKUNG EVIDENCE INFORMED POLICYMAKING DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN (2021)

PERAN PENTING EVALUASI DALAM MENDUKUNG EVIDENCE INFORMED POLICYMAKING DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Indonesia telah mengalami transformasi dari pemerintahan sentralisasi menjadi desentralisasi dan otonomi daerah. Transformasi ini merupakan bagian dari reformasi sektor publik yang lebih luas dan bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam urusan pemerintahan. Sejalan dengan tujuan tersebut, Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan evaluasi dalam proses perencanaan (Haryana, 2013). Evaluasi merupakan fungsi pembangunan yang cukup baru di Indonesia dan telah diperkenalkan kepada instansi pemerintah sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) (Haryana, 2013). Dengan adanya UU SPPN, pemantauan dan evaluasi telah menjadi bagian integral dari siklus perencanaan. Peraturan ini juga menyatakan bahwa salah satu komponen penting dalam proses perencanaan adalah evaluasi yang menjadi masukan bagi proses perencanaan ke depan. Evaluasi dalam perencanaan pembangunan melibatkan kegiatan dan proses mendapatkan umpan balik terkait konsistensi antara perencanaan dengan pelaksanaan dan tentang kesesuaian perencanaan dengan tujuan yang ingin dicapai. Evaluasi juga dapat digunakan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan rencana. Selain itu, ia juga dapat digunakan untuk memastikan sinergi antara produk rencana pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Tacit
Jenis Output ringkasan_kebijakan_policy_brief
Referensi yang Digunakan Analisis media, artikel ilmiah, informasi narasumber dari hasil FGD, maupun tesis dan disertasi staf re-entry
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja)
UKE lain (Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan)
Bisnis Proses

Proses bisnis analisis kebijakan 
1.    Menentukan tema besar analisis kebijakan
2.    Melakukan identifikasi dan prioritisasi isu strategis/major project
3.    Memilih topik isu strategis/major project dan melakukan identifikasi stakeholder terkait untuk diskusi serta menentukan penanggung jawab tulisan
4.    Menyelenggarakan diskusi dan mencatat isu-isu yang akan dibahas pada policy brief atau notes
5.    Melakukan FGD lanjutan/kunjungan lapangan
6.    Menyusun draft policy brief atau notes
7.    Melakukan reviu policy brief atau notes
8.    Melakukan finalisasi dan formatting terhadap policy brief
9.    Mengirimkan ND ke unit kerja berisi policy brief final
10.  Melakukan publikasi dan menyimpan policy brief atau notes cloud (Google Drive) dan Drive Bappenas

Manfaat Bahan pertimbangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 22 Juli 2025 10:02:25
Video -