Dokumen Reviu Pelaksanaan Kebijakan Government Public Relations di Indonesia (2017)

Reviu Government Public Relations di Indonesia tahun 2016

1. Identifikasi capaian pelaksanaan GPR di tingkat pusat dan daerah 2. Permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan GPR di pusat dan daerah 3. Dampak kebijakan GPR terhadap masyarakat

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan
Unit Kerja Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output laporan
Referensi yang Digunakan RPJPN 2005-2025, RPJMN 2015-2019, Inpres No. 9 Tahun 2015, UU No. 14 Tahun 2018, Permenpan Nomor 30 Tahun 2011, dokumen kebijakan pemerintah terkait GPR, konten narasi tunggal, analisis output hasil GPR
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi)
Instansi lain (Kemkomdigi, Pemerintah Daerah, Akademisi/Praktisi, Masyarakat)
Bisnis Proses
  1. Membahas dan mendiskusikan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PAN RB  tentang peningkatan kelembagaan humas pemerintah dan kebijakan GPR di Indonesia
  2. Membahas dan mendiskusikan bersama 48 Tenaga Humas Pemerintah, Bakohumas, dan stakeholders lainnya dalam efektifitas GPR yang dilakukan meliputi strategi komunikasi, penentuan isu, diseminasi dan jejaring komunikasi yang dilakukan
  3. Membahas dan mendiskusikan bersama dengan K/L mitra kerja, pemerintah daerah, LSM/Tokoh/Masyakat, Akademisi, Swasta dan mitra terkait lainnya untuk mendapatkan feedback dari implementasi GPR serta rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan.
Manfaat Sebagai rekomendasi pelaksanaan GPR kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku koordinator pengelolaan komunikasi publik.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 14 Mei 2025 11:55:08
Video -