Struktur Program Prioritas (PP) dan Kegiatan Prioritas (KP) dalam PN 8 (RPJMN 2025-2029) (2025)
RPJMN
Berikut adalah Struktur PN - PP - KP dalam PN 8: Memperkuat Penyelarasan Kehidupan yang Harmonis dengan Lingkungan Alam dan Budaya, serta Peningkatan Toleransi Antarumat Beragama untuk Mencapai Masyarakat yang Adil dan Makmur
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan |
| Unit Kerja | Direktorat Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output | artikel |
| Referensi yang Digunakan | https://peraturan.bpk.go.id/Details/314638/perpres-no-12-tahun-2025 |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Direktorat Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan) UKE lain (Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Internasional) Instansi lain (Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri) |
| Bisnis Proses |
PN 8:Memperkuat Penyelarasan Kehidupan yang Harmonis dengan Lingkungan Alam dan Budaya, serta Peningkatan Toleransi Antarumat Beragama untuk Mencapai Masyarakat yang Adil dan MakmurSasaran PN 8: Terwujudnya Kehidupan Beragama yang Maslahat dan Berkebudayaan Maju Indikator: Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMas)
PP 1Penguatan Kerukunan Umat Beragama dan Layanan Keagamaan TransformatifIndikator:
Kegiatan Prioritas
PP 2Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan serta Penguatan Karakter BangsaIndikator:
Kegiatan Prioritas
PP 3Pembangunan Berketahanan IklimIndikator:
Kegiatan Prioritas
PP 4Pengelolaan Risiko Bencana yang Efisien dan Tepat GunaIndikator:
Kegiatan Prioritas
|
| Manfaat | Diplomasi budaya dalam dan luar negeri memiliki tujuannya masing-masing. Tujuan diplomasi budaya luar negeri adalah sebagai berikut: 1. Meningkatnya citra dan apresiasi terhadap Indonesia di forum internasional; 2. Meningkatnya pengetahuan masyarakat dunia terhadap kekayaan budaya Indonesia; 3. Meningkatnya pengaruh budaya Indonesia di tingkat internasional (pengarus-utamaan kebudayaan Indonesia di tingkat dunia); 4. Meningkatnya pemahaman, kerja sama, dan hubungan baik dengan negara lain di bidang kebudayaan; 5. Terbangunnya basis dukungan yang kuat bagi Indonesia di forum internasional untuk mendukung penyelesaian masalah dalam negeri; 6. Meningkatnya posisi tawar Indonesia dalam mediasi penyelesaian berbagai masalah antarbangsa; 7. Meningkatnya peluang untuk memajukan kualitas sumber daya manusia khususnya di bidang kebudayaan; Sementara tujuan diplomasi budaya dalam negeri adalah sebagai berikut: 1. Meningkatnya keterpaparan suatu daerah atas budaya daerah lain di Indonesia; 2. Meningkatnya apresiasi keanekaragaman budaya antar daerah di Indonesia; 3. Meningkatnya persilangan budaya antar daerah yang memperkokoh rasa kepemilikan bersama dan kesetia- kawanan antar daerah di Indonesia; 4. Meningkatnya pemahaman, kerja sama, dan hubungan baik antar daerah di bidang kebudayaan; 5. Meningkatnya pertukaran pengalaman para pelaku budaya antar daerah dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya manusia bidang kebudayaan; 6. Meningkatnya kesadaran kebangsaan di tingkat daerah dalam rangka pemajuan kebudayaan nasional; dan 7. Terbangunnya basis kebudayaan antar daerah yang berperan dalam pencegahan dan resolusi konflik sosial. |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 08 Oktober 2024 15:02:15 |
| Video | - |
