Struktur Program Prioritas (PP) dan Kegiatan Prioritas (KP) dalam PN 8 (RPJMN 2025-2029) (2025)

RPJMN

Berikut adalah Struktur PN - PP - KP dalam PN 8: Memperkuat Penyelarasan Kehidupan yang Harmonis dengan Lingkungan Alam dan Budaya, serta Peningkatan Toleransi Antarumat Beragama untuk Mencapai Masyarakat yang Adil dan Makmur

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan
Unit Kerja Direktorat Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output artikel
Referensi yang Digunakan https://peraturan.bpk.go.id/Details/314638/perpres-no-12-tahun-2025
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan)
UKE lain (Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Internasional)
Instansi lain (Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri)
Bisnis Proses

PN 8:

Memperkuat Penyelarasan Kehidupan yang Harmonis dengan Lingkungan Alam dan Budaya, serta Peningkatan Toleransi Antarumat Beragama untuk Mencapai Masyarakat yang Adil dan Makmur

Sasaran PN 8:  Terwujudnya Kehidupan Beragama yang Maslahat dan Berkebudayaan Maju

Indikator: Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMas)

 

PP 1

Penguatan Kerukunan Umat Beragama dan Layanan Keagamaan Transformatif

Indikator:

  • Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB)
  • Nilai dimensi inklusi sosial IPMas
  • Indeks Layanan Keagamaan

 

Kegiatan Prioritas

  1. Penguatan Moderasi Beragama dan Kualitas Layanan Bimbingan Keagamaan
  2. Jaminan Hak Beragama serta Kehidupan Beragama yang Harmonis dan Rukun
  3. Peningkatan Peran Tokoh Agama, Lembaga Agama, dan Lembaga Sosial Keagamaan
  4. Peningkatan Sarana dan Prasarana Peribadatan
  5. Transformasi Layanan Keagamaan yang Berkualitas, Merata, dan Inklusif di Kantor Urusan Agama (KUA)
  6. Transformasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang Transparan, Akuntabel, Aman, dan Nyaman
  7. Transformasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
  8. Pengembangan Dana Sosial Keagamaan Produktif

 

 

PP 2

Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan serta Penguatan Karakter Bangsa

Indikator:

  • Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK)
  • Nilai Dimensi Kohesi Sosial IPMas

 

Kegiatan Prioritas

  1. Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa
  2. Pelindungan dan Pelestarian Warisan Budaya
  3. Pemanfaatan Khazanah Budaya dan Pengembangan Kawasan Pemajuan Kebudayaan
  4. Jaminan Hak Kebudayaan, Ekspresi Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
  5. Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia
  6. Pengembangan Budaya Bahari dan Revitalisasi Jalur Rempah
  7. Transformasi Layanan Kearsipan Untuk Mengembangkan Memori Kolektif Bangsa dan Tata Kelola Pemerintahan
  8. Pengembangan Diplomasi Kebudayaan

 

 

PP 3

Pembangunan Berketahanan Iklim

Indikator:

  • Persentase Penurunan Potensi Kerugian Ekonomi akibat perubahan iklim terhadap PDB (%) pada empat sektor prioritas (kelautan dan pesisir, air, pertanian dan kesehatan)   

 

Kegiatan Prioritas

  1. Peningkatan Ketahanan Iklim Pesisir dan Laut
  2. Pembangunan dan Konservasi Sumber Daya Air
  3. Pengembangan dan Implementasi Pertanian Ramah Iklim
  4. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sensitif Iklim
  5. Tata Kelola dan Kegiatan Pendukung Pencapaian Target Pembangunan Berketahanan Iklim

 

 

 

PP 4

Pengelolaan Risiko Bencana yang Efisien dan Tepat Guna

Indikator:

  • Persentase penurunan nilai indeks risiko bencana (%)

 

Kegiatan Prioritas

  1. Peningkatan Upaya Pencegahan dan Mitigasi
  2. Peningkatan Layanan Peringatan Dini dan Penanganan Kedaruratan Bencana
  3. Pemenuhan Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
  4. Peningkatan Resiliensi Masyarakat Terhadap Bencana
  5. Peningkatan Infrastruktur Berketahanan Bencana
Manfaat Diplomasi budaya dalam dan luar negeri memiliki tujuannya masing-masing. Tujuan diplomasi budaya luar negeri adalah sebagai berikut: 1. Meningkatnya citra dan apresiasi terhadap Indonesia di forum internasional; 2. Meningkatnya pengetahuan masyarakat dunia terhadap kekayaan budaya Indonesia; 3. Meningkatnya pengaruh budaya Indonesia di tingkat internasional (pengarus-utamaan kebudayaan Indonesia di tingkat dunia); 4. Meningkatnya pemahaman, kerja sama, dan hubungan baik dengan negara lain di bidang kebudayaan; 5. Terbangunnya basis dukungan yang kuat bagi Indonesia di forum internasional untuk mendukung penyelesaian masalah dalam negeri; 6. Meningkatnya posisi tawar Indonesia dalam mediasi penyelesaian berbagai masalah antarbangsa; 7. Meningkatnya peluang untuk memajukan kualitas sumber daya manusia khususnya di bidang kebudayaan; Sementara tujuan diplomasi budaya dalam negeri adalah sebagai berikut: 1. Meningkatnya keterpaparan suatu daerah atas budaya daerah lain di Indonesia; 2. Meningkatnya apresiasi keanekaragaman budaya antar daerah di Indonesia; 3. Meningkatnya persilangan budaya antar daerah yang memperkokoh rasa kepemilikan bersama dan kesetia- kawanan antar daerah di Indonesia; 4. Meningkatnya pemahaman, kerja sama, dan hubungan baik antar daerah di bidang kebudayaan; 5. Meningkatnya pertukaran pengalaman para pelaku budaya antar daerah dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya manusia bidang kebudayaan; 6. Meningkatnya kesadaran kebangsaan di tingkat daerah dalam rangka pemajuan kebudayaan nasional; dan 7. Terbangunnya basis kebudayaan antar daerah yang berperan dalam pencegahan dan resolusi konflik sosial.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 08 Oktober 2024 15:02:15
Video -