Pengelolaan Zona Ekonomi Ekslusif dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Laut China Selatan (2020)
Pengelolaan Zona Ekonomi Ekslusif dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Laut China Selatan
Sebagai negara kepulauan dengan wilayah perairan yang sangat luas, perairan Indonesia berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga1 . Kondisi inilah yang kemudian menjadikan Indonesia sebagai negara dengan potensi konflik batas maritim yang cukup tinggi. Salah satunya adalah ketegangan yang ditimbulkan akibat masuknya kapal penangkap ikan Tiongkok yang dijaga oleh Coast Guardnya ke wilayah Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE) di perairan Laut Natuna2 . Kejadian tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi di perairan Indonesia, karena sebelumnya di wilayah lain seperti perairan Banda, Laut Aru, NTT, hingga Ambon pernah dimasuki oleh kapal-kapal asing secara ilegal3 . Pada saat kapal-kapal asing mengeksploitasi sumber daya perikanan di ZEE Indonesia secara ilegal, nelayan asli Indonesia tidak mampu menjangkau perairan ZEE tersebut karena terkendala ukuran perahu dan kondisi perairan ZEE. Di samping itu, keterbatasan armada penjaga perairan Indonesia juga menyebabkan ada banyak celah yang bisa digunakan oleh kapal asing untuk mengeksploitasi sumber daya perikanan di perairan Indonesia secara ilegal. Dinamika politik yang terjadi di perairan laut Natuna menjelang pergantian tahun seharusnya menjadi titik balik reorientasi kebijakan maritim Indonesia. Wilayah ZEE Indonesia yang sedemikian luas sebaiknya diimbangi dengan kebijakan yang memungkinkan nelayan-nelayan Indonesia bisa memanfaatkan sumber daya perikanan di seluruh wilayah Indonesia secara berkelanjutan dan aman karena didukung oleh armada penjaga perairan laut yang kuat
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas |
| Unit Kerja | Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Tacit |
| Jenis Output | ringkasan_kebijakan_policy_brief |
| Referensi yang Digunakan | Referensi dokumen merujuk pada UNCLOS, UU No. 17/1985, kebijakan KKP, data BMKG, RPJMN Bappenas, dan pandangan para ahli serta jurnal hukum dan kebijakan kelautan. |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja) |
| Bisnis Proses |
Proses Bisnis Analisis Kebijakan :
|
| Manfaat | Bahan Pertimbangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 24 Juli 2025 13:23:00 |
| Video | - |
