Analisis Cepat: Tantangan dan Peluang Implementasi Water Taxi di Provinsi Bali (2024)
Pelaksanaan analisis, harmonisasi, dan penelaahan kebijakan pembangunan nasional
Dalam rangka merespon pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di media pada awal tahun 2024, yang menyatakan bahwa Bali memerlukan taksi laut untuk mengatasi kemacetan di Bali, maka Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja (PAKK) Kementerian PPN/Bappenas menginisiasi analisis cepat terhadap pernyataan tersebut. Adapun kemacetan yang dimaksud adalah kemacetan pada akhir tahun 2023 di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang merupakan salah satu akses utama untuk ke tujuan wisata seperti daerah Kuta, Kuta Selatan, dan Canggu. Taksi laut ini diharapkan dapat menjadi alternatif transportasi untuk mengatasi kemacetan, dan juga sebagai sarana pendukung wisata bahari di Bali. Tantangan yang dihadapi dalam rangka penerapan water taxi ini, adalah belum adanya masterplan transportasi publik yang terintegrasi di Provinsi Bali, yang sudah memperhitungkan moda ini didalamnya, sehingga belum dapat diperhitungkan aspek biaya dan manfaatnya. Meskipun water taxi sudah dimanfaatkan secara parsial di beberapa tujuan wisata di Bali, untuk dapat mengatasi kemacetan di Bali, serta dalam rangka pembangunan pariwisata dan konektivitas yang menyeluruh, implementasi water taxi ini masih membutuhkan kajian yang lebih komprehensif.
Metadata Dokumen
Bidang Kategori | Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas |
Unit Kerja | Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja |
Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
Jenis Output | Quick Response Analysis |
Referensi yang Digunakan | Data BPS, analisis media, artikel ilmiah, dan informasi narasumber dari hasil FGD |
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja) |
Bisnis Proses |
|
Manfaat | Bahan pertimbangan kebijakan MPPN |
Hak Akses Dokumen | Terbuka |
Dokumen Pengetahuan | |
Tanggal Publikasi | 05 Juni 2024 09:31:56 |
Video | - |