Laporan Evaluasi Penataan Kelembagaan Perguruan Tinggi (2021)

Evaluasi pelaksanaan RKP bidang pendidikan tinggi dan iptek

Sebagai bentuk pengendalian atas pelaksanaan rencana pembangunan sekaligus memastikan bahwa intervensi kebijakan berjalan efektif, Direktorat Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi perlu melakukan evaluasi kinerja pembangunan dari kebijakan yang berjalan saat ini. Diharapkan hasil evaluasi tersebut akan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk mengatasi persoalan kesenjangan kualitas perguruan tinggi dan penataan kelembagaan Pendidikan tinggi yang lebih baik.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan
Unit Kerja Direktorat Pendidikan Tinggi dan IPTEK
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output laporan
Referensi yang Digunakan -
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Pendidikan Tinggi dan IPTEK)
Bisnis Proses

Kegiatan evaluasi penataan kelembagaan pendidikan tinggi diselenggarakan dengan pendekatan utama kualitatif, didukung dengan pengumpulan dan analisa data kuantitatif. Melalui pengumpulan dan analisis data kualitatif dan kuantitatif dalam satu penelitian (multifase campuran), diharapkan permasalahan yang ada dapat dipahami dan dibandingkan secara komprehensif. Pengumpulan data dalam kegiatan evaluasi ini diselenggarakan melalui proses wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD).

Manfaat Tujuan kegiatan evaluasi kebijakan penataan kelembagaan pendidikan tinggi adalah sebagai berikut: (1) Mengevaluasi implementasi kebijakan penataan kelembagaan Pendidikan tinggi dengan memotret perubahan kondisi dan kinerja kelembagaan perguruan tinggi; (2) Mengidentifikasi faktor-faktor penghambat efektivitas kebijakan dan aspek yang dapat mendorong optimalisasi kebijakan ke depan; dan (3) Menyusun rekomendasi kebijakan terkait penataan kelembagaan pendidikan tinggi bagi peningkatan kualitas perguruan tinggi ke depan.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 17 April 2025 10:00:59
Video -