Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023 – 2045 (2023)
Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023 – 2045
Digitalisasi telah mempengaruhi sebagian besar kehidupan masyarakat dunia dan di Indonesia. Perkembangan digitalisasi berlangsung lebih cepat sejak pandemi COVID-19 yang melanda dunia di tahun 2019. Peran digitalisasi dalam perekonomian semakin penting, dan menjadi salah satu faktor pemampu untuk meningkatkan daya saing perekonomian di suatu negara. Sektor digital diproyeksi akan terus menjadi kekuatan utama ekonomi global di masa mendatang. Di Indonesia, sektor digital diharapkan mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan proyeksi nilai aktivitas ekonomi digital mencapai Rp22.513 triliun pada tahun 2045.
Metadata Dokumen
Bidang Kategori | Kedeputian Bidang Ekonomi |
Unit Kerja | Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
Jenis Output | publikasi |
Referensi yang Digunakan | - |
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) Instansi lain (PT Telkom Indonesia Tbk) |
Bisnis Proses |
Dilakukan analisa data dan pengumpulan informasi data primer dan sekunder, serta mengadakan beberapa seri FGD. Melalui permasalahan yang ada, Rancangan Induk sebagai solusi dalam membangun Industri Digital Indonesia 2023 – 2045. |
Manfaat | Dalam upaya membangun industri digital dalam negeri yang berdaulat, tangguh, bertumbuh, dan makmur menuju Indonesia maju, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengkoordinasikan penyusunan Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023-2045. Rencana induk ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi berbagai pemangku kepentingan untuk turut andil dalam pengembangan industri digital Indonesia yang mampu mendukung percepatan transformasi digital, dan mendukung transformasi ekonomi Indonesia dengan mengubah struktur perekonomian dari produktivitas rendah ke produktivitas tinggi. Dokumen Rencana Induk ini juga diharapkan menjadi acuan bagi penyusunan kebijakan jangka menengah dan panjang yang berkaitan dengan tranformasi digital yang digerakkan oleh industri digital yang berdaya saing dalam kerangka terwujudnya mimpi besar Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045. |
Hak Akses Dokumen | Terbuka |
Dokumen Pengetahuan | |
Tanggal Publikasi | 11 Oktober 2024 16:04:16 |
Video | - |