Laporan Hasil Penyusunan RKP 2018 Bidang Politik dan Komunikasi (2017)

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Bidang Politik dan Komunikasi

Menyusun rencana program/kegiatan Bidang Politik dan Komunikasi sesuai RPJMN 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024 dengan mempertimbangkan capaian pelaksanaan program/kegiatan pembangunan nasional tahun sebelumnya, perkembangan isu aktual, dan lain-lain.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan
Unit Kerja Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output laporan
Referensi yang Digunakan RPJPN 2005-2025, RPJMN 2015-2019, RPJMN 2020-2024, Evaluasi RKP tahun sebelumnya, Renja K/L dan RKA K/L tahun sebelumnya
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi)
Instansi lain (Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Lembaga Ketahanan Nasional, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi (KI) Pusat, Dewan Pers, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Dewan Ketahanan Nasional, Akademisi/Praktisi)
Bisnis Proses

1. Menyusun Tema, Sasaran, Arah Kebijakan, dan Prioritas Pembangunan melalui diskusi berbagai stakeholder
 2. Membahas bersama mitra kerja dan K/L terkait lainnya sebagai bahan penyusunan RKP melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dan Musrenbang Daerah, bilateral meeting, trilateral meeting, dan mutilateral meeting.
 3. Menyusun Pagu Indikatif serta menelaah Renja K/L
 4. Menyusun Pagu Anggaran serta menelaah RKA K/L
 5. Finalisasi penyusunan draf RKP

Manfaat Sebagai pedoman penyusunan perencanaan program/kegiataan dan penganggarannya di K/L/D.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 16 Mei 2025 16:36:55
Video -