Laporan Kinerja Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2025 (2026)
Kinerja Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2025
Kinerja Kementerian PPN/Bappenas pada tahun 2025 secara keseluruhan menunjukkan capaian yang memuaskan. Hal ini tercermin dari realisasi target indikator kinerja yang tercantum dalam Perjanjian Kinerja Menteri PPN/Kepala Bappenas Tahun 2025. Sebagai tahun fondasi pelaksanaan RPJMN 2025-2029, Kementerian PPN/Bappenas berhasil menjalankan peran strategis dalam menjaga koherensi perencanaan dan penganggaran, serta memastikan quality of spending pada program prioritas nasional.
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas |
| Unit Kerja | Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output | laporan_resmi |
| Referensi yang Digunakan | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN); Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2024 tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Presiden Nomor 195 Tahun 2024 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025-2029; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi; Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Kep.142/M.PPN/HK/11/2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Kementerian PPN/Bappenas; Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.96/M.PPN/HK/11/2025 tentang Penetapan Kamus Indikator Kinerja Utama di Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2025-2029. |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | UKE lain (Menteri PPN/Kepala Bappenas,Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan,Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan,Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan,Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup,Deputi Bidang Infrastruktur,Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan,Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan,Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan,Sekretariat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretariat Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital) |
| Bisnis Proses | - |
| Manfaat | Laporan Kinerja Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama tahun anggaran berjalan. Kami berharap laporan ini dapat memberikan informasi yang memadai mengenai capaian dan tantangan yang dihadapi, serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pada periode berikutnya. |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 09 April 2026 10:11:25 |
| Video | - |
