PENINGKATAN KUALITAS LULUSAN SMK DI MASA PANDEMI (2020)

PENINGKATAN KUALITAS LULUSAN SMK DI MASA PANDEMI

Bersamaan dengan upaya peningkatan kualitas penduduk, Indonesia terdampak dengan munculnya pandemi COVID-19. Pandemi yang menyebar secara global ini memaksa banyak negara memberlakukan kebijakan lockdown. Kebijakan ini telah memicu krisis ekonomi di berbagai negara. Sejak ditetapkannya COVID-19 sebagai bencana nasional, Pemerintah secara bertahap meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah melalui kebijakan physical distancing, karantina wilayah hingga PSBB yang diikuti dengan pemberlakuan belajar dan bekerja dari rumah. Pembelajaran dari rumah diarahkan menjadi pendidikan jarak jauh (PJJ) menggunakan sistem daring. Pemberlakuan PJJ menjadi tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan karena munculnya hambatan-hambatan dalam proses KBM serta mengubah bentuk proses pembelajaran siswa SMK yang biasanya 60% praktik dan 40% teori. Untuk pelaksanaan pembelajaran praktik mata pelajaran produktif, SMK di semua zona dapat melakukannya dengan menerapkan protokol kesehatan. Protokol ini mencakup perhatian terhadap kondisi kelas, jumlah hari, dan jam pembelajaran dengan pembagian rombongan belajar yang ditentukan oleh satuan sekolah masing-masing dan kondisi medis warga SMK. Namun tentu saja hal ini membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak yang berada di lingkungan satuan sekolah, dimulai dari Kepala Sekolah sebagai pengawas, tenaga pendidik sebagai pelaksana kebijakan di lapangan, dan murid sebagai subjek kebijakan. Dengan segala kompleksitasnya, pembelajaran di SMK membutuhkan penyesuaian dengan tahapan-tahapan pandemi COVID-19. Tahapan tersebut antara lain: tahapan awal yang dikategorikan sebagai tahapan ketika seluruh sekolah dan bisnis tutup serta berada dalam darurat kesehatan (PSBB Ketat). Tahapan menengah dikategorikan sebagai tahapan PSBB transisi dimana sekolah dan bisnis mulai dibuka secara bertahap dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Tahapan akhir atau pemulihan dimana vaksinasi sudah mulai diberikan dan sekolah serta bisnis mulai dibuka kembali.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Tacit
Jenis Output ringkasan_kebijakan_policy_brief
Referensi yang Digunakan Data Sakernas BPS, Kemendikbud, Permendikbud dan SKB 4 Menteri, hasil FGD dengan industri (APINDO, Indocement, Schneider), LD-FEBUI, dan Perpres RIPIN 2015–2035
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja)
Bisnis Proses

Proses Bisnis Analisis Kebijakan :

  1. Menentukan tema besar analisis kebijakan.
  2. Melakukan identifikasi dan prioritisasi isu strategis/major project.
  3. Memilih topik isu strategis/major project, melakukan identifikasi pemangku kepentingan yang relevan untuk diskusi, serta menetapkan penanggung jawab penyusunan naskah.
  4. Menyelenggarakan diskusi dan mencatat isu-isu yang akan diangkat dalam policy brief atau nota kebijakan.
  5. Melaksanakan FGD lanjutan dan/atau kunjungan lapangan.
  6. Menyusun draf policy brief atau nota kebijakan.
  7. Melakukan telaah (review) terhadap policy brief atau nota kebijakan.
  8. Melakukan finalisasi dan pemformatan terhadap policy brief.
  9. Mengirimkan Nota Dinas (ND) kepada unit kerja yang terkait dengan policy brief final.
  10. Melakukan publikasi serta menyimpan policy brief atau nota kebijakan ke cloud (Google Drive) dan Drive Bappenas.
     
Manfaat Bahan Pertimbangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 24 Juli 2025 15:04:21
Video -