Naskah Akademik Lembaga Pengelola Pendanaan Organisasi Masyarakat Sipil (2021)
Kajian Pembentukan Komisi Masyarakat Sipil
1. Mengidentifikasi permasalahan dan tantangan pertumbuhan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Indonesia termasuk peranan, kapasitas, kapabilitas, dan keberlanjutan; 2. Menganalisis peran Democracy Trust Fund (DTS), mekanisme Swakelola Tipe III, Trust Fund, Endowment Fund dan Badan Layanan Umum; 3. Mengidentifikasi arah kebijakan yang memiliki signifikansi dalam menghadirkan peran negara/pemerintah dalam meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan keberlanjutan OMS.
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan |
| Unit Kerja | Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output | laporan |
| Referensi yang Digunakan | RPJPN 2005-2025, RPJMN 2020-2024, UU 16/2017 tentang Penetapan PP Pengganti UU 2/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi UU, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU 15/2004 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, dan peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan, pengadaan barang jasa, dll. |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi) Instansi lain (Akademisi/Praktisi, Lembaga Think Tank dan Penelitian, Sektor Privat, Organisasi Masyarakat Sipil) |
| Bisnis Proses |
Naskah Akademik Lembaga Pengelola Penandaan OMS disusun dengan memperhatikan beberapa aspek yaitu kelembagaan dan teknis pelaksanaan yang memberikan gambaran mengenai proses bisnis yang paling optimal dalam peningkatan kualitas dan kapasitas OMS |
| Manfaat | Memberikan alternatif solusi pada permasalahan OMS yang memiliki signifikansi dalam pembentukan model pendanaan yang paling optimal agar bermanfaat dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas OMS serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dengan OMS |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 14 Mei 2025 09:49:26 |
| Video | - |
