Acuan Alokasi Risiko 2024 (2025)

Acuan Alokasi Risiko infrastruktur

Acuan Alokasi Risiko infrastruktur ini disusun setiap tahun untuk dipublikasikan secara luas agar dapat dijadikan acuan bagi para pemangku kepentingan, terutama para pihak Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), Badan Usaha (BU), Investor dan Penyedia Dana pada proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Distribusi dan alokasi risiko yang diuraikan dalam buku ini diharapkan dapat disesuaikan penggunaannya dengan karakteristik maupun struktur proyek yang dikembangkan.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan
Unit Kerja Direktorat Pembiayaan Strategis dan Inovatif
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output Panduan
Referensi yang Digunakan -
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Pembiayaan Strategis dan Inovatif)
Instansi lain (PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Kementerian Keuangan)
Bisnis Proses -
Manfaat Penerapan Acuan Alokasi Risiko secara konsisten dalam penyusunan perjanjian KPBU memastikan pembagian risiko yang jelas, definisi risiko yang komprehensif, serta penerapan strategi mitigasi yang tepat. Hal ini memperkuat manajemen risiko proyek, meningkatkan kepastian bagi para pihak, dan menjadikan proyek KPBU lebih menarik bagi investor. Dengan manajemen risiko yang efektif, penyelenggaraan proyek infrastruktur melalui KPBU dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 23 November 2025 16:05:45
Video -